Selasa, 27 September 2016

PENGETAHUAN TEKNIS, WUJUD KEGIATAN, DAN ASAS-ASAS HUMAS


A.      Pengetahuan teknis dan persiapan humas
1.         Kontak pribadi: setiap petugas haruslah menyadari betapa pentingnya setiap gerak, tindakan, tingkah laku, tata bahasa dalam berbicara, agar tidak menyinggung perasaan, bahkan hendaknya diusahakn agar menarik sehingga mempermudah tercapainya maksud.
2.         Kunjungan tamu: harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk ruang tamu, dan harus dapat menempatkan diri sebagai “tuan rumah” yang baik.
3.         Berbicara di muka umum: memerlukan latihan dan keahlian agar dapat terdengar jelas, menarik dan berkesan.
4.         Hubungan dengan telepon: memerlukan suara yang terang (jelas), tidak tergesa-gesa dan simpatik.
5.         Korespondensi: perlu diperhatikan segi tata bahasa, peraturan formal kedinasan dalam pembuatan surat dinas termasuk penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang  Telah Disempurnakan, sehingga menimbulkan kesan yang baik dan kesan dinas.
6.         Publikasi: perlu pengetahuan tentang tata kerja penerbitan, juga harus menguasai tkenik penyebarluasannya, selalu dijaga agar dapat terbit tepat pada waktunya.
7.         Kegiatan lain-lain peringatan hari-hari nasional, dana-dana sosial, dan aktif di tengah-tengah masyarakat setempat.
B.       Wujud kegiatan humas perusahaan
1.         Memberikan penjelasan tentang barang hasil produksi, dagangan atau jasa perusahaan yang bersangkutan.
2.         Memberikan penjelasan tentang kebijakan pimpinan perusahaan, juga mengenai perubahan harga, bentuk, model, dan pembungkusnya yang pada penjelasannya dititikberatkan bahwa perubahan-perubahan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
3.         Membantu publik untuk menentukan atau mengetahui kebutuhan yang sebenarnya.
4.         Membantu lancarnya komunikasi di dalam dan di luar perusahaan.
5.         Mengusahakan agar perusahaan dapat menyesuaikan diri.
C.       Asas-asas humas
1.         Asas pemberitaan yang resmi, obyektif, dan aktual.
2.         Asas keberesan intern instansi.
3.         Asas mempertimbangkan dan mengusahakan hubungan publik.
4.         Asas melangsungkan hubungan.
5.         Asas memperhatikan opini publik .
6.         Asas peningkatan mutu dan kegiatan.


Sumber: buku catatan/PPT dosen tanggal 19 September 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar